Wednesday, November 11, 2009

[category TDJarkom2009] [title Jan Peter Alexander(0906503805) - Want06,Pears09]

[Want06]
Kekurangan dalam tulisan [Want06] adalah penjelasan secara eksplisit
kepanjangan dari RFID, yakni Radio-Frequency Identification.
Terminologi ini dibuat untuk menjelaskan untuk pertukaran informasi
untuk keperluan identifikasi melalui frekuensi radio. Ada dua jenis
RFID berdasarkan sumber energi, yakni; RFID pasif, tag mendapatkan
listrik dari gelombang yang dipancarkan oleh pembaca; dan RFID aktif,
tag mendapatkan listrik dari baterai. Ada satu lagi yang tidak
disebutkan, yakni Battery Assisted Passive (BAP), baterai pada tag
menyala hanya saat reader memancarkan frekuensinya.

RFID aktif banyak digunakan untuk keperluan riset biologi, terutama
untuk meneliti fauna dan tingkah lakunya seperti pola migrasi.
Penggunaan tag pasif dalam supermarket juga sudah lazim digunakan pada
supermarket. RFID juga dipakai secara aktif untuk keperluan pendataan
inventori dalam sebuah gudang. Thailand bahkan menggunakan teknologi
RFID untuk mencegah sapi gila dan mengatur efisiensi distribusi [RTH].

Satu hal yang tidak disebut dalam tulisan ini adalah faktor hukum
penggunaan frekuensi RFID. Tidak semua negara menghalalkan penggunaan
frekuensi rekomendasi RFID, misalnya 2.4 GHz. Keterbatasan ini membuat
teknologi RFID bisa jadi berbeda pada negara-negara tertentu. Hal ini
dapat menjadi masalah dalam interoperabilitas yang merupakan dasar
dari ubiquitous computing.

Faktor hukum juga menjadi masalah utama dalam penerapan NFC (Near
Field Technology). Teknologi enkripsi OTA (Over The Air) yang
merupakan standar GlobalPlatform 2.2 [GP22], sebuah teknologi kartu
pintar yang diakui oleh EMV, menjadi jawaban untuk enkripsi antara tag
dan dan reader. Namun, teknologi ini tidak mencakup landasan hukum
antara perbankan, penyedia transaksi, dan perusahaan telekomunikasi,
penyedia saluran komunikasi. Integritas data dan hak-hak komersial
antara keduanya belum menjadi batasan yang jelas.

Sifat RFID pasif menjadi sebuah dilema sosial tersendiri. Seperti yang
dituliskan dalam [Want06], setiap pemilik reader dapat membaca tag
tanpa disadari oleh pemiliki data. Padahal, bisa jadi data tersebut
akan digunakan untuk motif-motif tidak benar. Maka dalam hal ini,
kendati RFID memiliki konsep pervasive, protokol komunikasi yang
melibatkan RFID harus melibatkan kesadaran pengguna sehingga data
dibaca/tulis diketahui oleh pemilik data secara sadar.

Referensi:

[RTH] Ketprom, Urachada. RFID solutions for logistics in poultry industry.
[GP22] GlobalPlatform. http://www.globalplatform.org/specificationsreview.asp

---------------------------------------

[Pears09]
Ide dari tulisan ini adalah untuk mendapatkan keterangan dari sebuah
informasi yang diberikan oleh sebuah display eksternal melalui
pemrosesan grafis. Gambar yang diberikan ditangkap smart phone dan
disesuaikan. Kemudian, pencitraan tersebut diterjemahkan menjadi
informasi awal untuk pendeskripsian lebih lanjut.

Berkat hukum Moore, pemrosesan citra melalui smart phone bukanlah hal
yang mustahil. Dengan semakin tingginya dimensi yang mampu ditangkap
oleh sebuah perangkat bergerak (mobile device), pencitraan dapat
menggambarkan secara akurat. Saat ini, prosesor yang semakin kecil,
cepat, dan rendah konsumsi dayanya menjadikan pengolahan citra dapat
dilakukan dengan baik. Bisa jadi, gambar resolusi yang diproses adalah
gambar asli, bukan lagi gambar yang perlu diskala.

Pencitraan digital ini dapat mengenai sebuah kendala, yakni tingkat
pencahayaan yang dapat menjadi gangguan. Salah satu cara yang baik
untuk memroses citra adalah dengan menyertakan informasi EXIF sebagai
parameter dalam pengolahan citra. Sebelum teknik dalam [Pears09]
dilakukan, gambar perlu dinormalisasi agar mengurangi distorsi.

Penggunaan marker dapat diakali sebenarnya dengan membuat marker
menyatu pada citra informasi. Penggunaan komposisi warna yang berbeda
pada papan informasi, dapat membuat satu citra informasi dibedakan
dari citra informasi yang lainnya. Hal yang perlu dilakukan adalah
menentukan ciri khas dari setiap informasi yang ada. Salah satu upaya
untuk menyatukan hal tersebut misalnya High Capacity Color Barcodes
(HCCB) [HCCB].

Tentu saja, sebuah informasi yang memiliki karakter tidak dapat
disertai dengan marker. Maka seperti pada [Pears09], diperlukan
garis-garis atau penanda khusus yang unik pada suatu citra informasi
untuk dapat mengenali citra tersebut. Hal ini menjadi sebuah tantangan
tersendiri apabila citra tersebut adalah sebuah citra animasi.
Diperlukan momen khusus atau beberapa frame tertentu yang diperlukan
agar sebuah citra dapat dikenali.

Ada metode lain untuk mencapai tujuan awal seperti dikemukakan oleh
[Pears09] yang jauh lebih efisien, yaitu penggunaan RFID atau
Bluetooth. Dengan transfer data yang memadai, sebuah perangkat
bergerak yang pintar (smart phone dan gadget lainnya) dapat dengan
mudah mengenali dan menyampaikan informasi tentang citra informasi
yang ada. Setiap citra informasi juga dibenamkan teknologi jaringan
ini. Sehingga, tidak perlu dilakukan proses interpretasi oleh
perangkat pengguna. Dengan demikian, tingkat galat jauh lebih rendah
dibandingkan membandingkan gambar analog.

Referensi:

[HCCB] Microsoft Research. High Capacity Color Barcodes.
http://research.microsoft.com/en-us/projects/hccb/default.aspx

No comments:

Post a Comment